BAB II
GAMBARAN UMUM
2.1.
SEJARAH
SINGKAT PERKEMBANGAN DESA
PAJINTAN MENJADI KELURAHAN
Kampung
Pajintan adalah salah satu daerah yang merupakan bagian dari Pemerintah
Kabupaten Sambas. Nama “PAJINTAN” tersebut diambil dari
tanaman atau pohon yang bernama “Jintan”,
maka tersebutlah Pajintan dan bukan diambil dari nama Jinton (karet bercampur
kulit atau kotoran lainnya) yang selama ini kita sebut Desa/Kelurahan Pajintan.
Sebelum
Desa Pajintan menjadi Kelurahan Pajintan, dahulu disebut Kampung Pajintan
kurang lebih pada tahun 1930-an dipimpin oleh Bapak IKAL dengan sebutan Kepala Kampung dan dibagi menjadi
beberapa RT (Rukun Tetangga) dan RK (Rukun Kampong) yang sekarang RW (Rukun
Warga). Dengan berjalannya waktu pada tahun 1944 s.d 1974 dipimpin oleh Bapak PETAL sebagai Kepala Kampung ke
II yang pada saat itu masih dalam wilayah Kecamatan Singkawang Pemerintah Kabupaten Sambas.
Selang
beberapa tahun kemudian, maka pada tahun 1974 s.d 1988 dipimpin oleh Bapak A. MEMBET (Kepala Kampung ke III)
dengan sebutan Kepala Desa dikarenakan adanya perubahan status Kecamatan Singkawang pada tahun 1980-an menjadi Kotif (Kota Administratif) Singkawang
yang mana Kecamatan Singkawang dimekarkan menjadi 3 (tiga) Kecamatan yaitu
Kecamatan Pasiran , Kecamatan Roban dan Kecamatan Tujuh Belas
Pada tahun 1988 s.d 1996 Kepala Desa ke IV
dipimpin oleh Bapak ANTONIUS POLINUS
dan pada tahun 1996 s.d 2005 Kepala Desa ke V dipimpin oleh Bapak VICTORIANUS. Adapun Kelurahan Pajintan berbatasan :
Sebelah
Utara : Kelurahan Sungai Bulan Kecamatan
Singkawang Utara
Sebelah
Timur : Kelurahan Nyarumkop
Sebelah
Selatan : Kelurahan Sanggau Kulor
Sebelah Barat : Kelurahan Roban Kec. Skw Tengah
Dengan terbitnya
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang yang
merupakan hasil pemekaran Kabupaten Bengkayang dan Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2003 tentang Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan maka sebutan Desa
menjadi Kelurahan yang tepatnya tanggal 13 Desember 2005, maka Desa Pajintan
menjadi Kelurahan Pajintan dan dipimpin oleh Bapak ASMADI yang menjabat sebagai Pjs Lurah Pajintan. Jabatan
Kepala Desa dahulu diganti dengan
sebutan Lurah hingga sekarang. Ditahun 2006 hingga Agustus 2010 Kelurahan
Pajintan dipimpin oleh Lurah Ibu NUNIEK
SURASMI, SH. Berdasarkan kebijakan Pemerintah Kota Singkawang akan adanya
rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang maka sejak bulan
Agustus 2010 s/d sekarang Kelurahan Pajintan dipimpin oleh Bapak EDI PUTRADI BIMO SEWOKO YUSTINUS.
Semenjak Desa Pajintan
hingga Kelurahan Pajintan dengan berbagai perubahan dan kebijakan Pemerintah
maka seiring itu pula banyaknya pergantian Pimpinan Desa/Kelurahan Pajintan.
Adapun nama-nama Pimpinan di Desa/Kelurahan Pajintan sejak tahun 1930 hingga
sekarang antara lain :
NAMA-NAMA KEPALA DESA DAN LURAH
DI DESA PAJINTAN DAN KELURAHAN PAJINTAN
TAHUN 1930 s.d SEKARANG
NO
|
NAMA
|
MASA BERKERJA
|
PEMERINTAH
KAB/KOTA
|
MULAI
|
BERAKHIR
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
1
|
IKAL
|
1930-an
|
1944
|
KAB.
SAMBAS
|
2
|
PETAL
|
1944
|
1974
|
KAB.
SAMBAS
|
3
|
A. MEMBET
|
1974
|
1988
|
KAB.
SAMBAS
|
4
|
ANTONIUS POLINUS
|
1988
|
1996
|
KOTIF
SINGKAWANG
|
5
|
VICTORIUANUS
|
1996
|
2005
|
KOTA
SINGKAWANG
|
6
|
ASMADI
|
2005
|
2006
|
KOTA
SINGKAWANG
|
7
|
NUNIEK SURASMI, SH
|
2006
|
2010
|
KOTA
SINGKAWANG
|
8
|
EDI PUTRADI BIMO. SY
|
2010
|
sekarang
|
KOTA
SINGKAWANG
|
Demikian sejarah singkat
perkembangan Desa Pajintan menjadi Kelurahan Pajintan dengan berbagai perubahan
pimpinan dan keadaan serta kondisi masyarakat Pajintan yang terus mengalami perkembagan
dari tahun ke tahun. Adapun kesalahan dan kekurangan dalam penyusunan sejarah
singkat Desa Pajintan menjadi Kelurahan Pajintan, baik penulisan dan
penyampaiannya, kami mohon maaf. Akhir kata kami ucapkan terimakasih.
2.2.
KONDISI WILAYAH KELURAHAN PAJINTAN
Kelurahan Pajintan
merupakan salah satu dari 5 (lima) Kelurahan yang berada dalam wilayah
Kecamatan Singkawang Timur, yang memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah Utara : Kelurahan Sungai Bulan
Kecamatan Singkawang Utara
Sebelah Timur :
Kelurahan Nyarumkop
Sebelah Selatan :
Kelurahan Sanggau Kulor
Sebelah Barat :
Kelurahan Roban
Kecamatan Singkawang Tengah
Wilayah Kelurahan Pajintan
yang memiliki luas wilayah ± 3.535 Ha merupakan Kelurahan yang memiliki
berbagai jenis kondisi willayah. Kelurahan Pajintan yang terdiri atas wilayah
hutan negara, pegunungan (perbukitan), bekas lokasi pertambangan (dompeng)
serta perkebunan karet dan rumah tangga yang secara berkelanjutan dikelola oleh
masyarakat Pajintan.
Kelurahan Pajintan yang
dilalui beberapa sungai (parit) besar memberikan keuntungan dalam drainase
(pengairan) ke beberapa wilayah untuk kepentingan pertanian, perkebunan,
perikanan dan usaha masyarakat lainnya.
2.3.
KONDISI PENDUDUK KELURAHAN PAJINTAN
Kelurahan Pajintan merupakan
kelurahan di Kecamatan Singkawang Timur yang memiliki jumlah penduduk
terbanyak. Tingkat kepadatan penduduk yang tertinggi di wilayah Kecamatan
Singkawang Timur tersebut memiliki jumlah penduduk hingga akhir tahun 2010
sebanyak 7.162 jiwa.
Penduduk yang terbagi
atas laki-laki sebanyak 3.641 jiwa dan perempuan sebanyak 3.521 jiwa. Adapun
jumlah KK di Kelurahan Pajintan yakni 1.778 KK. Penduduk yang terdiri atas
berbagai suku bangsa, agama, pekerjaan dan budaya yang beragam tersebar di
wilayah Kelurahan Pajintan.
2.4.
POTENSI KELURAHAN PAJINTAN
Wilayah Kelurahan
Pajintan yang memiliki luas wilayah ±
3.535 Ha memiliki banyak potensi dalam pengembangan taraf hidup masyarakat.
Wilayah Pajintan yang terdiri atas wilayah hutan, pegunungan, persawahan,
perkebunan, peternakan serta perikanan merupakan mata pancaharian masyarakat
Pajintan dalam kehidupan sehari-hari.
Wilayah Pajintan yang menyimpan berbagai potensi
salah satunya yaitu emas. Pertambangan emas (dompeng) yang dilakukan secara
industri rumah tangga telah dilakukan pada masa lalu, menunjukkan wilayah
Pajintan menyimpan potensi wilayah dalam memberikan nafkah hidup masyarakat
Pajintan.
Potensi yang ada di wilayah Kelurahan Pajintan
sangat banyak dan dapat dikelola oleh masyarakat untuk menjadi mata pencaharian
mareka. Untuk itu diperlukannya suatu bentuk pehatian dari pihak pemerintah
dalam menyikapi hal tersebut demi suksesnya perogram pembangunan nasional untuk
mensejahterakan masyarakat. Khususnya dalam hal ini kinerja Pemerintah Kota
Singkawang sebagai wahana dalam dunia otonomi daerah dalam mengelola dan
mengembangkan daerah otonom.
Salah satu upaya pemerintah tersebut yakni dengan
adanya agenda tahunan yakni Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang
menjadi wahana masyarakat dalam upaya penyampaian aspirasi serta usulan program
pembangunan wilayah tiap-tiap kelurahan demi suksesnya pembangunan yang merata
di seluruh wilayah Kota Singkawang.