Sabtu, 06 November 2010

Draft Data Profil Kelurahan


DATA PROFIL KELURAHAN

Profil Kelurahan terdiri atas data dasar keluarga, potensi kelurahan dan tingkat perkembangan kelurahan.
A.            Data dasar keluarga berisikan gambar menyeluruh potensi dan perkembangan keluarga meliputi :
1.            Potensi Sumber Daya Manusia;
2.            Perkembangan kesehatan;
3.            Perkembangan pendidikan;
4.            Penguasaan aset ekonomi dan sosial keluarga;
5.            Partisipasi anggota keluarga dalam proses pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan;
6.            Berbagai permasalahan kesejahteraan keluarga; dan
7.            Perkembangan keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

B.           Potensi Kelurahan terdiri atas :
1.            Data Sumber Daya Alam, meliputi :
a.       Potensi Umum yang meliputi :
-       batas dan luas wilayah
-       iklim
-       jenis dan kesuburan tanah
-       orbitasi
-       bentangan wilayah dan letak
b.      Pertanian
c.       Perkebunan
d.      Kehutanan
e.       Peternakan
f.        Perikanan
g.       Bahan Galian
h.       Sumber Daya Air
i.         Kualitas lingkungan
j.        Ruang Publik/taman
k.      Wisata

2.            Data Sumber Daya Manusia, meliputi :
a.       Jumlah;
b.      Usia;
c.       Pendidikan;
d.      Mata pencaharian pokok;
e.       Agama dan aliran kepercayaan;
f.        Kewarganegaraan;
g.       Etnis/Suku bangsa;
h.       Cacat fisik dan mental; dan
i.         Tenaga kerja.

3.            Data Sumber Daya Kelembagaan, meliputi :
a.       Lembaga pemerintahan kelurahan;
b.      Lembaga kemasyarakatan kelurahan;
c.       Lembaga sosial kemasyarakatan;
d.      Organisasi profesi;
e.       Partai politik;
f.        Lembaga perekonomian;
g.       Lembaga pendidikan;
h.       Lembaga adat; dan
i.         Lembaga keamanan dan ketertiban.

4.            Data Prasarana dan Sarana, meliputi :
a.       transportasi;
b.      informasi dan komunikasi;
c.       prasarana air bersih dan sanitasi;
d.      prasarana dan kondisi irigasi;
e.       prasarana dan sarana pemerintahan;
f.        prasarana dan sarana lembaga kemasyarakatan;
g.       prasarana peribadatan;
h.       prasarana olah raga;
i.         prasarana dan sarana kesehatan;
j.        prasarana dan sarana pendidikan;
k.      prasarana dan sarana energi dan penerangan;
l.         prasarana dan sarana hiburan dan wisata; dan
m.     prasarana dan sarana kebersihan.

Data potensi kelurahan diatas dilakukan pengukuran dan analisis untuk menentukan :
1.            Tingkatan potensi umum
Tingkatan potensi umum kelurahan terdiri atas:
a.              potensi tinggi
jika skor total mencapai nilai lebih dari 80% dari skor nilai maksimal.
b.             potensi sedang
jika skor total mencapai nilai antara 60% sampai 80% dari skor nilai maksimal.
c.              potensi rendah
jika skor total mencapai nilai kurang dari 60% dari skor nilai maksimal.

2.            Potensi pengembangan
Potensi pengembangan terdiri atas:
a.             Sangat Potensial Dikembangkan jika perolehan skor indikator lebih dari 80% dari skor maksimal dari potensi yang diukur;
b.            Potensial Dikembangkan jika perolehan skor indikator antara 70% sampai 80% dari skor maksimal dari potensi yang diukur;
c.             Cukup Potensial Dikembangkan jika perolehan skor indikator antara 60 sampai 70% dari skor maksimal dari potensi yang diukur;
d.            Kurang Potensial Dikembangkan jika perolehan skor indikator kurang dari 60% dari skor maksimal dari potensi yang diukur.

3.            Tipologi kelurahan.
Hasil scoring potensi umum dan potensi pengembangan diatas, maka dapat menentukan tipologi kelurahan. Tipologi kelurahan terdiri atas:
a.              Tipologi desa dan kelurahan persawahan;
b.             Tipologi desa dan kelurahan perladangan;
c.              Tipologi desa dan kelurahan perkebunan;
d.             Tipologi desa dan kelurahan peternakan;
e.              Tipologi desa dan kelurahan nelayan;
f.               Tipologi desa dan kelurahan pertambangan/galian;
g.              Tipologi desa dan kelurahan kerajinan dan industri kecil;
h.              Tipologi desa dan kelurahan industri sedang dan besar; dan
i.                Tipologi desa dan kelurahan jasa dan perdagangan.


C.           Tingkat Perkembangan Kelurahan
Tingkat perkembangan desa dan kelurahan yang mencerminkan keberhasilan pembangunan desa dan kelurahan setiap tahun dan setiap lima tahun diukur dari laju kecepatan perkembangan:
1.            ekonomi masyarakat;
2.            pendidikan masyarakat;
3.            kesehatan masyarakat;
4.            keamanan dan ketertiban;
5.            kedaulatan politik masyarakat;
6.            peran serta masyarakat dalam pembangunan;
7.            lembaga kemasyarakatan;
8.            kinerja pemerintahan desa dan kelurahan; dan
9.            pembinaan dan pengawasan.

Hasil evaluasi keberhasilan kegiatan pembangunan setiap tahun akan menentukan laju perkembangan kelurahan dalam beberapa kategori yaitu :
a.             Kategori Cepat Berkembang, jika perolehan total skor pengukuran mencapai lebih dari 90% dari total skor maksimal tingkat perkembangan kelurahan setiap tahun.
b.            Kategori Berkembang, jika total skor mencapai 60% sampai 90% dari total skor maksimal tingkat perkembangan kelurahan setiap tahun.
c.             Kategori Lamban Berkembang, jika total skor mencapai 30% sampai 60% dari total skor maksimal tingkat perkembangan kelurahan setiap tahun.
d.            Kategori Kurang Berkembang, jika total skor mencapai kurang dari 30% dari total skor maksimal tingkat perkembangan kelurahan setiap tahun.

Hasil analisis laju perkembangan kelurahan setiap tahun digunakan untuk mengukur tingkat perkembangan kelurahan setiap lima tahun dalam klasifikasi kelurahan swasembada, swakarya, dan swadaya.
1.            Tingkat Perembangan Swasembada, jika nilai total skor yang diperoleh mencapai lebih dari 80% dari skor maksimal tingkat perkembangan setiap lima tahun.
Analisis terhadap klasifikasi tingkat perkembangan kelurahan swasembada menghasilkan klasifikasi status kemajuan kelurahan dalam kategori mula, madya dan lanjut, yaitu sebagai berikut :
a.             Klasifikasi status kemajuan Swasembada Kategori Mula, apabila perolehan total skor variabel ekonomi masyarakat, kesehatan masyarakat dan pendidikan masyarakat kurang dari 90% dari total skor maksimal ketiga variabel selama lima tahun.
b.            Klasifikasi status kemajuan Swasembada Kategori Madya, jika perolehan total skor variabel keamanan dan ketertiban, kedalulatan politik masyarakat, peranserta masyarakat dalam pembangunan dan lembaga kemasyarakatan mencapai kurang dari 90% dari total skor maksimal keempat variabel selama lima tahun.
c.             Klasifikasi status kemajuan Swasembada Kategori Lanjut, apabila perolehan total skor variabel kinerja pemerintahan desa dan kelurahan serta variabel pembinaan dan pengawasan mencapai kurang dari 90% dari total skor maksimal kedua variabel selama lima tahun.

2.            Tingkat Perembangan Swakarya, jika nilai total skor yang diperoleh mencapai 60% sampai 80% dari skor maksimal tingkat perkembangan setiap lima tahun.
Analisis terhadap klasifikasi tingkat perkembangan kelurahan swakarya menghasilkan klasifikasi status kemajuan kelurahan dalam kategori mula, madya dan lanjut, yaitu sebagai berikut :
a.             Klasifikasi status kemajuan Swakarya Kategori Mula, apabila perolehan total skor variabel ekonomi masyarakat, kesehatan masyarakat dan pendidikan masyarakat kurang dari 70% dari total skor maksimal ketiga variabel selama lima tahun.
b.            Klasifikasi status kemajuan Swakarya Kategori Madya, jika perolehan total skor variabel keamanan dan ketertiban, kedaulatan politik masyarakat, peranserta masyarakat dalam pembangunan dan lembaga kemasyarakatan kurang dari 70% dari total skor maksimal keempat variabel selama lima tahun.
c.             Klasifikasi status kemajuan Swakarya Kategori Lanjut, apabila perolehan total skor variabel kinerja pemerintahan desa dan kelurahan serta variabel pembinaan dan pengawasan kurang dari 70% dari total skor maksimal kedua variabel selama lima tahun.

3.            Tingkat Perembangan Swadaya, jika nilai total skor yang diperoleh mencapai kurang dari 60% dari skor maksimal tingkat perkembangan setiap lima tahun.
Analisis terhadap klasifikasi tingkat perkembangan kelurahan swadaya menghasilkan klasifikasi status kemajuan kelurahan dalam kategori mula, madya dan lanjut, yaitu sebagai berikut :
a.             Klasifikasi status kemajuan Swadaya Kategori Mula, apabila perolehan total skor variabel ekonomi masyarakat, kesehatan masyarakat dan pendidikan masyarakat kurang dari 50% dari skor maksimal ketiga variabel selama lima tahun.
b.            Klasifikasi Kelurahan Swadaya Kategori Madya, jika perolehan skor total keamanan dan ketertiban, kedaulatan politik masyarakat, peranserta masyarakat dalam pembangunan dan lembaga kemasyarakatan kurang dari 50% dari total skor maksimal keempat variabel selama lima tahun.
c.             Klasifikasi Kelurahan Swadaya Kategori Lanjut, apabila perolehan skor total variabel kinerja pemerintahan desa dan kelurahan serta variabel pembinaan dan pengawasan kurang dari 50% dari total skor maksimal kedua variabel selama lima tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar