Sabtu, 06 November 2010

Draft Data Profil Kelurahan


DATA PROFIL KELURAHAN

Profil Kelurahan terdiri atas data dasar keluarga, potensi kelurahan dan tingkat perkembangan kelurahan.
A.            Data dasar keluarga berisikan gambar menyeluruh potensi dan perkembangan keluarga meliputi :
1.            Potensi Sumber Daya Manusia;
2.            Perkembangan kesehatan;
3.            Perkembangan pendidikan;
4.            Penguasaan aset ekonomi dan sosial keluarga;
5.            Partisipasi anggota keluarga dalam proses pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan;
6.            Berbagai permasalahan kesejahteraan keluarga; dan
7.            Perkembangan keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

B.           Potensi Kelurahan terdiri atas :
1.            Data Sumber Daya Alam, meliputi :
a.       Potensi Umum yang meliputi :
-       batas dan luas wilayah
-       iklim
-       jenis dan kesuburan tanah
-       orbitasi
-       bentangan wilayah dan letak
b.      Pertanian
c.       Perkebunan
d.      Kehutanan
e.       Peternakan
f.        Perikanan
g.       Bahan Galian
h.       Sumber Daya Air
i.         Kualitas lingkungan
j.        Ruang Publik/taman
k.      Wisata

2.            Data Sumber Daya Manusia, meliputi :
a.       Jumlah;
b.      Usia;
c.       Pendidikan;
d.      Mata pencaharian pokok;
e.       Agama dan aliran kepercayaan;
f.        Kewarganegaraan;
g.       Etnis/Suku bangsa;
h.       Cacat fisik dan mental; dan
i.         Tenaga kerja.

3.            Data Sumber Daya Kelembagaan, meliputi :
a.       Lembaga pemerintahan kelurahan;
b.      Lembaga kemasyarakatan kelurahan;
c.       Lembaga sosial kemasyarakatan;
d.      Organisasi profesi;
e.       Partai politik;
f.        Lembaga perekonomian;
g.       Lembaga pendidikan;
h.       Lembaga adat; dan
i.         Lembaga keamanan dan ketertiban.

4.            Data Prasarana dan Sarana, meliputi :
a.       transportasi;
b.      informasi dan komunikasi;
c.       prasarana air bersih dan sanitasi;
d.      prasarana dan kondisi irigasi;
e.       prasarana dan sarana pemerintahan;
f.        prasarana dan sarana lembaga kemasyarakatan;
g.       prasarana peribadatan;
h.       prasarana olah raga;
i.         prasarana dan sarana kesehatan;
j.        prasarana dan sarana pendidikan;
k.      prasarana dan sarana energi dan penerangan;
l.         prasarana dan sarana hiburan dan wisata; dan
m.     prasarana dan sarana kebersihan.

Data potensi kelurahan diatas dilakukan pengukuran dan analisis untuk menentukan :
1.            Tingkatan potensi umum
Tingkatan potensi umum kelurahan terdiri atas:
a.              potensi tinggi
jika skor total mencapai nilai lebih dari 80% dari skor nilai maksimal.
b.             potensi sedang
jika skor total mencapai nilai antara 60% sampai 80% dari skor nilai maksimal.
c.              potensi rendah
jika skor total mencapai nilai kurang dari 60% dari skor nilai maksimal.

2.            Potensi pengembangan
Potensi pengembangan terdiri atas:
a.             Sangat Potensial Dikembangkan jika perolehan skor indikator lebih dari 80% dari skor maksimal dari potensi yang diukur;
b.            Potensial Dikembangkan jika perolehan skor indikator antara 70% sampai 80% dari skor maksimal dari potensi yang diukur;
c.             Cukup Potensial Dikembangkan jika perolehan skor indikator antara 60 sampai 70% dari skor maksimal dari potensi yang diukur;
d.            Kurang Potensial Dikembangkan jika perolehan skor indikator kurang dari 60% dari skor maksimal dari potensi yang diukur.

3.            Tipologi kelurahan.
Hasil scoring potensi umum dan potensi pengembangan diatas, maka dapat menentukan tipologi kelurahan. Tipologi kelurahan terdiri atas:
a.              Tipologi desa dan kelurahan persawahan;
b.             Tipologi desa dan kelurahan perladangan;
c.              Tipologi desa dan kelurahan perkebunan;
d.             Tipologi desa dan kelurahan peternakan;
e.              Tipologi desa dan kelurahan nelayan;
f.               Tipologi desa dan kelurahan pertambangan/galian;
g.              Tipologi desa dan kelurahan kerajinan dan industri kecil;
h.              Tipologi desa dan kelurahan industri sedang dan besar; dan
i.                Tipologi desa dan kelurahan jasa dan perdagangan.


C.           Tingkat Perkembangan Kelurahan
Tingkat perkembangan desa dan kelurahan yang mencerminkan keberhasilan pembangunan desa dan kelurahan setiap tahun dan setiap lima tahun diukur dari laju kecepatan perkembangan:
1.            ekonomi masyarakat;
2.            pendidikan masyarakat;
3.            kesehatan masyarakat;
4.            keamanan dan ketertiban;
5.            kedaulatan politik masyarakat;
6.            peran serta masyarakat dalam pembangunan;
7.            lembaga kemasyarakatan;
8.            kinerja pemerintahan desa dan kelurahan; dan
9.            pembinaan dan pengawasan.

Hasil evaluasi keberhasilan kegiatan pembangunan setiap tahun akan menentukan laju perkembangan kelurahan dalam beberapa kategori yaitu :
a.             Kategori Cepat Berkembang, jika perolehan total skor pengukuran mencapai lebih dari 90% dari total skor maksimal tingkat perkembangan kelurahan setiap tahun.
b.            Kategori Berkembang, jika total skor mencapai 60% sampai 90% dari total skor maksimal tingkat perkembangan kelurahan setiap tahun.
c.             Kategori Lamban Berkembang, jika total skor mencapai 30% sampai 60% dari total skor maksimal tingkat perkembangan kelurahan setiap tahun.
d.            Kategori Kurang Berkembang, jika total skor mencapai kurang dari 30% dari total skor maksimal tingkat perkembangan kelurahan setiap tahun.

Hasil analisis laju perkembangan kelurahan setiap tahun digunakan untuk mengukur tingkat perkembangan kelurahan setiap lima tahun dalam klasifikasi kelurahan swasembada, swakarya, dan swadaya.
1.            Tingkat Perembangan Swasembada, jika nilai total skor yang diperoleh mencapai lebih dari 80% dari skor maksimal tingkat perkembangan setiap lima tahun.
Analisis terhadap klasifikasi tingkat perkembangan kelurahan swasembada menghasilkan klasifikasi status kemajuan kelurahan dalam kategori mula, madya dan lanjut, yaitu sebagai berikut :
a.             Klasifikasi status kemajuan Swasembada Kategori Mula, apabila perolehan total skor variabel ekonomi masyarakat, kesehatan masyarakat dan pendidikan masyarakat kurang dari 90% dari total skor maksimal ketiga variabel selama lima tahun.
b.            Klasifikasi status kemajuan Swasembada Kategori Madya, jika perolehan total skor variabel keamanan dan ketertiban, kedalulatan politik masyarakat, peranserta masyarakat dalam pembangunan dan lembaga kemasyarakatan mencapai kurang dari 90% dari total skor maksimal keempat variabel selama lima tahun.
c.             Klasifikasi status kemajuan Swasembada Kategori Lanjut, apabila perolehan total skor variabel kinerja pemerintahan desa dan kelurahan serta variabel pembinaan dan pengawasan mencapai kurang dari 90% dari total skor maksimal kedua variabel selama lima tahun.

2.            Tingkat Perembangan Swakarya, jika nilai total skor yang diperoleh mencapai 60% sampai 80% dari skor maksimal tingkat perkembangan setiap lima tahun.
Analisis terhadap klasifikasi tingkat perkembangan kelurahan swakarya menghasilkan klasifikasi status kemajuan kelurahan dalam kategori mula, madya dan lanjut, yaitu sebagai berikut :
a.             Klasifikasi status kemajuan Swakarya Kategori Mula, apabila perolehan total skor variabel ekonomi masyarakat, kesehatan masyarakat dan pendidikan masyarakat kurang dari 70% dari total skor maksimal ketiga variabel selama lima tahun.
b.            Klasifikasi status kemajuan Swakarya Kategori Madya, jika perolehan total skor variabel keamanan dan ketertiban, kedaulatan politik masyarakat, peranserta masyarakat dalam pembangunan dan lembaga kemasyarakatan kurang dari 70% dari total skor maksimal keempat variabel selama lima tahun.
c.             Klasifikasi status kemajuan Swakarya Kategori Lanjut, apabila perolehan total skor variabel kinerja pemerintahan desa dan kelurahan serta variabel pembinaan dan pengawasan kurang dari 70% dari total skor maksimal kedua variabel selama lima tahun.

3.            Tingkat Perembangan Swadaya, jika nilai total skor yang diperoleh mencapai kurang dari 60% dari skor maksimal tingkat perkembangan setiap lima tahun.
Analisis terhadap klasifikasi tingkat perkembangan kelurahan swadaya menghasilkan klasifikasi status kemajuan kelurahan dalam kategori mula, madya dan lanjut, yaitu sebagai berikut :
a.             Klasifikasi status kemajuan Swadaya Kategori Mula, apabila perolehan total skor variabel ekonomi masyarakat, kesehatan masyarakat dan pendidikan masyarakat kurang dari 50% dari skor maksimal ketiga variabel selama lima tahun.
b.            Klasifikasi Kelurahan Swadaya Kategori Madya, jika perolehan skor total keamanan dan ketertiban, kedaulatan politik masyarakat, peranserta masyarakat dalam pembangunan dan lembaga kemasyarakatan kurang dari 50% dari total skor maksimal keempat variabel selama lima tahun.
c.             Klasifikasi Kelurahan Swadaya Kategori Lanjut, apabila perolehan skor total variabel kinerja pemerintahan desa dan kelurahan serta variabel pembinaan dan pengawasan kurang dari 50% dari total skor maksimal kedua variabel selama lima tahun.

Sabtu, 30 Oktober 2010

Sejarah Kelurahan Pajintan


SEJARAH SINGKAT PERKEMBANGAN
DESA PAJINTAN MENJADI KELURAHAN

Kampung Pajintan adalah salah satu daerah yang merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten Sambas. Nama “PAJINTAN” tersebut diambil dari tanaman atau pohon yang bernama “Jintan”, maka tersebutlah Pajintan dan bukan diambil dari nama Jinton (karet bercampur kulit atau kotoran lainnya) yang selama ini kita sebut Desa/Kelurahan Pajintan.
Sebelum Desa Pajintan menjadi Kelurahan Pajintan, dahulu disebut Kampung Pajintan kurang lebih pada tahun 1930-an dipimpin oleh Bapak IKAL dengan sebutan Kepala Kampung dan dibagi menjadi beberapa RT (Rukun Tetangga) dan RK (Rukun Kampong) yang sekarang RW (rukun warga). Dengan berjalannya waktu pada tahun 1944 s.d 1974 dipimpin oleh Bapak PETAL sebagai Kepala Kampung ke II yang pada saat itu masih dalam wilayah Kecamatan Singkawang  Pemerintah Kabupaten Sambas.
Selang beberapa tahun kemudian, maka pada tahun 1974 s.d 1988 dipimpin oleh Bapak A. MEMBET (Kepala Kampung ke III) dengan sebutan Kepala Desa dikarenakan adanya perubahan status Kecamatan Singkawang pada tahun 1980-an  menjadi Kotif (Kota Administratif) Singkawang yang mana Kecamatan Singkawang dimekarkan menjadi 3 (tiga) Kecamatan yaitu Kecamatan Pasiran , Kecamatan Roban dan Kecamatan Tujuh Belas
Pada tahun 1988 s.d 1996 Kepala Desa ke IV dipimpin oleh Bapak ANTONIUS POLINUS dan pada tahun 1996 s.d 2005 Kepala Desa ke V dipimpin oleh Bapak VICTORIANUS. Adapun Kelurahan Pajintan berbatasan :
Sebelah Utara                 :        Kelurahan Sungai Bulan Kecamatan Singkawang Utara
Sebelah Timur                 :        Kelurahan Nyarumkop
Sebelah Selatan             :        Kelurahan Sanggau Kulor
Sebelah Barat                 :        Kelurahan Roban Kec. Skw Tengah
Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang yang merupakan hasil pemekaran Kabupaten Bengkayang dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan maka sebutan Desa menjadi Kelurahan yang tepatnya tanggal 13 Desember 2005, maka Desa Pajintan menjadi Kelurahan Pajintan dan dipimpin oleh Bapak ASMADI yang menjabat sebagai Pjs Lurah Pajintan. Jabatan Kepala Desa dahulu diganti  dengan sebutan Lurah hingga sekarang. Ditahun 2006 hingga Agustus 2010 Kelurahan Pajintan dipimpin oleh Lurah Ibu NUNIEK SUMARNI, SH. Berdasarkan kebijakan Pemerintah Kota Singkawang akan adanya rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang maka sejak bulan Agustus 2010 s/d sekarang Kelurahan Pajintan dipimpin oleh Bapak EDI PUTRADI BIMO SEMIKO YUSTINUS.

Semenjak Desa Pajintan hingga Kelurahan Pajintan dengan berbagai perubahan dan kebijakan Pemerintah maka seiring itu pula banyaknya pergantian Pimpinan Desa/Kelurahan Pajintan. Adapun nama-nama Pimpinan di Desa/Kelurahan Pajintan sejak tahun 1930 hingga sekarang antara lain :

NAMA-NAMA KEPALA DESA DAN LURAH
DI DESA PAJINTAN DAN KELURAHAN PAJINTAN
TAHUN 1930 s.d SEKARANG

NO
NAMA
MASA BERKERJA
PEMERINTAH
KAB/KOTA
MULAI
BERAKHIR
1
2
3
4
5
1
IKAL
1930-an
1944
KAB. SAMBAS
2
PETAL
1944
1974
KAB. SAMBAS
3
A. MEMBET
1974
1988
KAB. SAMBAS
4
ANTONIUS POLINUS
1988
1996
KOTIF SINGKAWANG
5
VICTORIUANUS
1996
2005
KOTA SINGKAWANG
6
ASMADI
2005
2006
KOTA SINGKAWANG
7
NUNIEK SUMARNI, SH
2006
2010
KOTA SINGKAWANG
8
EDI PUTRADI BIMO. SY
2010
sekarang
KOTA SINGKAWANG

Demikian sejarah singkat perkembangan Desa Pajintan menjadi Kelurahan Pajintan dengan berbagai perubahan pimpinan dan keadaan serta kondisi masyarakat Pajintan yang terus mengalami perkembagan dari tahun ke tahun. Adapun kesalahan dan kekurangan dalam penyusunan sejarah singkat Desa Pajintan menjadi Kelurahan Pajintan, baik penulisan dan penyampaiannya, kami mohon maaf. Akhir kata kami ucapkan terimakasih.



- - - - - - - - - - - - - 2010 - - - - - - - - - - - - -